Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyekapan atas Nurdin alias Coba di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ahad, 18/7/2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal penangkapan tersebut. Dua terduga pelaku, kata Didik bernama Musdar alias Lamming (33) dan Arsyad (43).
“Awalnya Misdar diketahui sedang berada di Sidrap sehingga anggota menuju kesana dan mengamankan Misdar. Kemudian dari pengembangan maka diketahui keberadaan Arsyad di Kabupaten Wajo”, ucap Didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dari interogasi yang dilakukan diketahui korban (Nurdin) merupakan orang suruhan dari Misdar untuk membeli sabu-sabu senilai Rp.20 juta.
“Namun karena menurut tersangka, sabu-sabu itu palsu, maka Misdar bersama 9 temannya yang masih dalam pencarian, menyekap korban dan memeras dengan uang sejumlah Rp.50 juta”, kata Ibrahim.
Saat ini, kedua tersangka diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
(RIS/BSS)