2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Takalar Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Drugs Hunter Resnarkoba Polres Takalar berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya berinisial IM dan H alias Accu.

Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan kepada beritasulsel.com membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa awalnya Tim Drugs Hunter mengamankan IM Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, Selasa malam (02/06).

“Dia (IM) ditangkap bersama satu sachet plastik berisi diduga sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Saat diperlihatkan, IM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H alias Accu,” ungkap Sumarwan, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan H alias Accu saat berada di rumah keluarganya. Selanjutnya, pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru