Beritasulsel.com – Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali berhasil diringkus polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa jajarannya berhasil meringkus Ummang (21) dan Tio (21) di Jalan Sultan Alauddin 3, Kota Makassar. Sabtu, 18/7/2020.
“Anggota berhasil mengamankan 2 tersangka, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Lima lokasi yang berbeda di Kota Makassar.
“Sekitar bulan April 2020, tersangka berhasil melakukan pencurian dan mengambil Notebook merk Acer, tabung gas, dan celengan berisi Rp.400 ribu. Bulan Februari 2020, tersangka juga berhasil melakukan pencurian dan mengambil HP Samsung”, ucap Ibrahim.
“Bulan Mei 2020, tersangka kembali melakukan aksinya dan mengambil 3 buah tabung gas 3 kg. Kemudian Maret 2020, tersangka mengambil Laptop. Dan pada bulan Maret 2020, tersangka berhasil mengambil HP Vivo”, jelasnya.
Saat ini anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut. (BSS)