2 Lagi ‘Penjual Sabu’ di Bulukumba Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang diringkus petugas kepolisian lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Senin (5/8).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisil SR alias Aco (34) dan MA alias Anis (31), warga Dusun Karampuang, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Awalnya polisi menyamar menjadi pembeli dan menangkap SR alias Aco dirumahnya bersama barang bukti satu sachet sabu yang ditawarkan ke petugas dengan harga Rp 250 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sabu, anggota juga berhasil mengamankan HP, alat hisap sabu dan sachet sachet yang sudah kosong,” ucap Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, yang memimpin penangkapan.

Saat diinterogasi, kata Aris, SR alias Aco ‘bernyanyi’ dan menyebut bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari MA alias Anis dengan cara dibeli.

“Tim lalu bergerak mengamankan Anis. Saat digeledah anggota menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar serta alat hisap sabu di dalam kamar yang diakui semuanya adalah milik Anis,” sambung Aris.

Dari hasil interogasi, Anis mengaku bahwa sabu tersebut ia peroleh dari temannya berinisian B di Makassar dengan cara membeli.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru