2 Lagi ‘Penjual Sabu’ di Bulukumba Diringkus, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang diringkus petugas kepolisian lantaran diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, Senin (5/8).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisil SR alias Aco (34) dan MA alias Anis (31), warga Dusun Karampuang, Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Awalnya polisi menyamar menjadi pembeli dan menangkap SR alias Aco dirumahnya bersama barang bukti satu sachet sabu yang ditawarkan ke petugas dengan harga Rp 250 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain sabu, anggota juga berhasil mengamankan HP, alat hisap sabu dan sachet sachet yang sudah kosong,” ucap Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono, yang memimpin penangkapan.

Saat diinterogasi, kata Aris, SR alias Aco ‘bernyanyi’ dan menyebut bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari MA alias Anis dengan cara dibeli.

“Tim lalu bergerak mengamankan Anis. Saat digeledah anggota menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar serta alat hisap sabu di dalam kamar yang diakui semuanya adalah milik Anis,” sambung Aris.

Dari hasil interogasi, Anis mengaku bahwa sabu tersebut ia peroleh dari temannya berinisian B di Makassar dengan cara membeli.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru