Beritasulsel.com – Dua orang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus oleh petugas Kepolisian Sektor Panakukang jajaran Polrestabes Makassar, Kamis (05/03/2020)
Kedua pria tersebut tersebut diketahui bernama Basri Dg Nai (26), warga Jalan Abdullah Dg Sirua Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dan Rusdi alias Cici (20), warga Jalan Muh Yamin Kecamatan Kerungkerung, Kota Makassar.
Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, kedua pelaku diduga telah mencuri sepeda motor milik warga yang hendak melaksanakan shalat Jumat di Kompleks Perumahan di Jalan Baiturahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata Ahmad, keduanya mengakui perbuatannya tapi motor curiannya telah ia jual ke Kabupaten Selayar. Sehingga personel melakukan pengembangan ke Selayar dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
“Pembelinya atau penadahnya berinisial F berhasil kabur dan dinyatakan DPO,” ungkap Ahmad Sabtu (07/03/2020).
Sayangnya, kedua pelaku mencoba kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawa kembali ke Makassar sehingga personel memberikan tindakan tegas melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan di kedua betisnya.
“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna mempertnggungjawabkan perbuatannya,” tandas Ahmad. (hs/bss)