2 dari 7 Pelaku Pencuri Brankas Berisi Emas Miliaran Rupiah, Diringkus

- Redaksi

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com –  Dua orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masing masing berinisial HU alias Uceng (23), dan AG (17), diringkus petugas kepolisian.

Kedua pelaku adalah warga Jalan Pajenekang, Kota Makassar, ia diringkus saat berada di Jalan Laiya, Kota Makassar, pada hari Selasa (23/04/2019).

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, saat itu polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pajenekang, dimana salah satu rumah warga dibobol maling dan emas dalam brankas senilai miliaran rupiah raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Jalan Laiya, polisi lalu bergerak dan mengamankan keduanya. Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curat pada hari Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 wita, pelaku dibantu lima rekannya yang saat ini dalam pengejaran dan DPO.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah menjual barang hasil curiannya berupa emas batangan dan perhiasan emas kepada seorang penadah berinisial BG (39) warga Jalan Tinumbu. Polisi lalu mengamankan BG bersama beberapa barang bukti berupa emas yang dijual pelaku.

“Pelaku HU alias Uceng merupakan otak pembobolan rumah tersebut dari pengakuannya dia bersama lima rekan lainnya yang masih DPO masuk kedalam rumah dan mengambil brankas tersebut, sedangkan lelaki AG, hanya menunggu diluar untuk melihat situasi” ungkap Alex Dareda.

Saat ini petugas dari Polsek Bontoala bersama resmob Polda Sulsel terus melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku, sedangkan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Bontoala untuk proses peneriksaan lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru