2 dari 7 Pelaku Pencuri Brankas Berisi Emas Miliaran Rupiah, Diringkus

- Redaksi

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com –  Dua orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masing masing berinisial HU alias Uceng (23), dan AG (17), diringkus petugas kepolisian.

Kedua pelaku adalah warga Jalan Pajenekang, Kota Makassar, ia diringkus saat berada di Jalan Laiya, Kota Makassar, pada hari Selasa (23/04/2019).

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda, saat itu polisi sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi di Jalan Pajenekang, dimana salah satu rumah warga dibobol maling dan emas dalam brankas senilai miliaran rupiah raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku di Jalan Laiya, polisi lalu bergerak dan mengamankan keduanya. Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curat pada hari Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 wita, pelaku dibantu lima rekannya yang saat ini dalam pengejaran dan DPO.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah menjual barang hasil curiannya berupa emas batangan dan perhiasan emas kepada seorang penadah berinisial BG (39) warga Jalan Tinumbu. Polisi lalu mengamankan BG bersama beberapa barang bukti berupa emas yang dijual pelaku.

“Pelaku HU alias Uceng merupakan otak pembobolan rumah tersebut dari pengakuannya dia bersama lima rekan lainnya yang masih DPO masuk kedalam rumah dan mengambil brankas tersebut, sedangkan lelaki AG, hanya menunggu diluar untuk melihat situasi” ungkap Alex Dareda.

Saat ini petugas dari Polsek Bontoala bersama resmob Polda Sulsel terus melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku, sedangkan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Bontoala untuk proses peneriksaan lebih lanjut. (HMS/HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru