Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, mengamankan selompok massa pelajar SMP, SMA, SMK, pesantren dan pengangguran serta kelompok buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR MPR untuk melakukan aksi unjuk rasa (unras) menolak Omnibs Law dari wilayah Jakarta Utara, pada Selasa (13-10-2020).
Massa sebanyak 155 orang yang diamankan tersebut, dilakukan karena mengingat situasi pandemi Covid-19 dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga pada saat para pelajar dan masyarakat sipil yang diamankan tersebut dilakukan mencuci tangan, memberikan masker kepada yang tidak menggunakan. Kemudian dilakukan rapid tes oleh Urkes, serta pendataan oleh piket Reskrim dan memberikan makan dan minum.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan, adapun daftar rincian kelompok yang diamankan itu yakni, SD 2, SMP 11, SMA 57, putus sekolah 5, mahasiswa 4, Karyawan atau buruh 36, dan tuna karya sebanyak 40 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara dari hasil test rapid yang dilakukan, 1 orang diketahui reaktif atas nama Johan Aditia,” ujar Kompol Sungkono.
Selanjutnya kata Kompol Sungkono, sekira pukul 21.00 WIB, untuk pelajar, masyarakat yang diamankan tersebut lalu dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya, dengan menunjukan Kartu Keluraga (KK). Selanjutnya di foto lalu dipulangkan.