132 Orang Pedagang dan Pembeli di Pasar Sawah di Rapid Test, 39 Reaktif Covid-19

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebanyak 132 orang pedagang dan pembeli di Pasar Sawah Jalan Cendrana Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dilakukan pemeriksaan rapid test covid-19, 39 orang diantaranya dinyatakan reaktif.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar dari Puskesmas Toddopuli Raya, Puskesmas Layang, Puskesmas Maccini Sawah dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, serta tim gugus tugas Covid-19 Kota Makassar, Jumat pagi (15/05/2020).

Petugas kesehatan didampingi oleh Babinsa Kelurahan Lajangiru dari Koramil 07/U. Pandang, Pelda Syafri dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tajuddin. Turut hadir pada kegiatan itu, Lurah Lajangiru, Yudi Handoyo serta Danramil 07/U. Pandang Mayor Rafiuddin, S.T, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, sekitar 39 orang yang dinyatakan reaktif covid-19 hasil rapid test. 39 orang ini gabungan antara pengunjung pasar serta pedagang. Karena yang diperiksa disini tidak menjurus kepada satu golongan saja tapi semua, siapa saja diperiksa dan hasilnya itu tadi 39 orang,” ucap Pelda Syafri.

“Pemeriksaan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini telah merenggut banyak jiwa karena kita tidak ingin ini terus berlanjut maka dari itu tim gugus tugas covid-19 turun langsung memantau dan memeriksa siapa saja. Kita juga mengimbau agar warga mematuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah jangan keluar bila tidak mendesak,” pungkas Syafri.

Reporter: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru