132 Orang Pedagang dan Pembeli di Pasar Sawah di Rapid Test, 39 Reaktif Covid-19

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebanyak 132 orang pedagang dan pembeli di Pasar Sawah Jalan Cendrana Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, dilakukan pemeriksaan rapid test covid-19, 39 orang diantaranya dinyatakan reaktif.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar dari Puskesmas Toddopuli Raya, Puskesmas Layang, Puskesmas Maccini Sawah dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, serta tim gugus tugas Covid-19 Kota Makassar, Jumat pagi (15/05/2020).

Petugas kesehatan didampingi oleh Babinsa Kelurahan Lajangiru dari Koramil 07/U. Pandang, Pelda Syafri dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tajuddin. Turut hadir pada kegiatan itu, Lurah Lajangiru, Yudi Handoyo serta Danramil 07/U. Pandang Mayor Rafiuddin, S.T, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, sekitar 39 orang yang dinyatakan reaktif covid-19 hasil rapid test. 39 orang ini gabungan antara pengunjung pasar serta pedagang. Karena yang diperiksa disini tidak menjurus kepada satu golongan saja tapi semua, siapa saja diperiksa dan hasilnya itu tadi 39 orang,” ucap Pelda Syafri.

“Pemeriksaan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini telah merenggut banyak jiwa karena kita tidak ingin ini terus berlanjut maka dari itu tim gugus tugas covid-19 turun langsung memantau dan memeriksa siapa saja. Kita juga mengimbau agar warga mematuhi imbauan pemerintah agar tetap di rumah jangan keluar bila tidak mendesak,” pungkas Syafri.

Reporter: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Bukan Lagi Wacana, Quick Win Peningkatan Kualitas RSUD Mulai Dijalankan
Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar
Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor
Rakerda Tahun 2024, Kejari Bantaeng Dapat 2 Penghargaan Bergensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel
Hadiri PTBI Tahun 2024, Andi Abubakar Apresiasi Peran Bank Indonesia
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:32

Bukan Lagi Wacana, Quick Win Peningkatan Kualitas RSUD Mulai Dijalankan

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:46

Penjual Bakso Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Warung di Makassar

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:36

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 20:55

Sidang Perdana Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng di Pengadilan Tipidkor Makassar, Jaksa Andri Zulfikar: 1 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:08

Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Berita Terbaru