Bone — Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Bone mengedukasi anggota Bhayangkari Pengurus Cabang Bone mengenai cara memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.

Edukasi tersebut digelar di Aula Polres Bone, Sabtu (22/8/2026), sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan anggota Bhayangkari terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.

Kegiatan tersebut dibuka Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., selaku Pembina Bhayangkari Pengurus Cabang Bone, bersama Ketua Bhayangkari PC Bone, Ny. Shenny Astoto.

Dalam kegiatan itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama Loka POM Bone, Khairunnisa, menyampaikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan konsumen sebelum membeli maupun menggunakan kosmetik.

Khairunnisa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah, promosi, maupun klaim produk yang menjanjikan hasil secara instan. Menurutnya, keamanan dan legalitas produk harus menjadi pertimbangan utama.

“Dalam memilih kosmetik, kita perlu menjadi konsumen yang cerdas dan teliti. Jangan hanya melihat harga atau klaim yang ditawarkan, tetapi pastikan kemasan dalam kondisi baik, labelnya jelas, memiliki izin edar, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa,” ujar Khairunnisa.

Ia juga mengajak anggota Bhayangkari untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, setiap kali membeli kosmetik.

Menurut Khairunnisa, langkah tersebut membantu konsumen memastikan kondisi kemasan tetap baik, informasi produk tercantum dengan jelas, produk telah terdaftar secara resmi, serta belum melewati masa kedaluwarsa.

Selain itu, peserta diminta lebih waspada terhadap kosmetik yang menawarkan perubahan atau hasil secara cepat dan tidak wajar, terutama jika informasi mengenai produk tersebut tidak jelas.

Konsumen juga perlu memperhatikan komposisi, aturan penggunaan, serta tidak menggunakan produk secara berlebihan atau tidak sesuai petunjuk pada kemasan.

“Jangan mudah percaya dengan promosi yang menjanjikan hasil instan. Pastikan terlebih dahulu legalitas dan informasi produknya, kemudian gunakan sesuai aturan agar kita dapat memperoleh manfaat kosmetik dengan tetap memperhatikan keamanan,” katanya.

Edukasi tersebut mendapat perhatian dari anggota Bhayangkari yang mengikuti kegiatan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya diterapkan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Loka POM di Kabupaten Bone terus mendorong peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi konsumen.

Dengan semakin kritis dalam memilih produk kosmetik, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri dan keluarga dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan. (KN)