Beritasulsel.com — Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Bone menghadiri kegiatan Seminar dan Expo/Pameran Produk Inovasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone yang bertempat di Auditorium Universitas Muhammadiyah Bone. 6/8/2026.

Pada kesempatan tersebut, Loka POM di Kabupaten Bone dipercayakan untuk menyampaikan materi dengan tema “Legalitas Produk Obat dan Makanan”. Materi tersebut membahas tentang pentingnya memastikan produk obat dan makanan yang diproduksi dan diedarkan telah memenuhi ketentuan serta memiliki legalitas yang sesuai.

Legalitas produk merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan usaha. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, legalitas juga menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi pelaku usaha serta memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Dalam pemaparannya, dijelaskan pula bahwa terdapat beberapa jenis produk yang aspek legalitas dan izin edarnya menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yaitu Obat, Pangan Olahan, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami ketentuan yang berlaku untuk masing-masing jenis produk sebelum memproduksi dan mengedarkannya kepada masyarakat.

Pemahaman mengenai legalitas menjadi semakin penting bagi mahasiswa yang mulai mengembangkan berbagai produk inovasi. Produk yang memiliki inovasi dan nilai ekonomi perlu diiringi dengan pemenuhan aspek keamanan, mutu, serta persyaratan regulasi sehingga dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi konsumen.

Loka POM di Kabupaten Bone juga menyampaikan tips menjadi pelaku usaha dan konsumen yang cerdas. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan sebelum memperoduksi, mengedarkan dan membeli produk Obat dan Makanan adalah menerapkan CEK KLIK, yaitu : Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Peserta diimbau untuk memastikan kemasan produk dalam kondisi baik dan tidak rusak, membaca informasi pada label, memastikan produk memiliki izin edar sesuai ketentuan, serta memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli maupun menggunakan produk.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu melakukan pengecekan informasi dan legalitas produk Obat dan Makanan yang telah terdaftar di BPOM.

“Mulai sekarang, cek legalitas produk obat dan makanan berupa izin edar sebelum membeli dan pastikan keasliannya melalui aplikasi BPOM Mobile.” ujar Sri Rahayu selaku narasumber dalam salah satu paparannya.

Edukasi ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa sebagai calon pelaku usaha yang akan memproduksi obat dan makan agar sejak awal memperhatikan aspek regulasi dalam proses pengembangan produknya serta mengutamakan keamanan dan perlindungan konsumen.

Melalui keikutsertaan dalam Seminar dan Expo/Pameran Produk Inovasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bone, Loka POM di Kabupaten Bone terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai keamanan, mutu, dan legalitas produk Obat dan Makanan. (*)