Beritasulsel.com – Seorang bocah berinisial RW alias Rahmat diringkus lagi oleh tim khusus Polda Sulsel dipimpin Aiptu Iqbal Kosman setelah diduga melakukan pencurian satu unit Handphone (HP)
Bocah berusia 16 tahun itu diringkus di Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di depan Masjid Aspol Panaikang, Kota Makassar, Sabtu 27/01/2019.
Saat itu pelaku sedang melakukan transaksi jual beli HP curian merek ViVo Y83 warna merah dengan seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku, kata Iqbal, diringkus berdasarkan pengaduan tanggal 25 Januari 2019, Polsek Tamalanrea.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, Rahmat mengaku mendapat barang tersebut pada tanggal 25 Januari dari rekannya bernama Eki. “Eki saat ini dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO” ungkap Iqbal.
Rahmat, kata Iqbal, merupakan resedivis kasus pencurian disertai kekerasan (Curas). Rahmat ditangkap pada tahun 2018 lalu, namun karena tergolong anak dibawah umur,
Rahmat dititipkan di Lembaga Departemen Sosial (Depsos) di Jalan Salodong Biringkanaya, dari situ Rahmat melarikan diri lalu diringkus lagi karena dugaan pencurian. (RIS/BSS)