Kabur dari Pembinaan, Bocah ini Diringkus Lagi Usai Menjambret

- Redaksi

Minggu, 27 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang bocah berinisial RW alias Rahmat diringkus lagi oleh tim khusus Polda Sulsel dipimpin Aiptu Iqbal Kosman setelah diduga melakukan pencurian satu unit Handphone (HP)

Bocah berusia 16 tahun itu diringkus di Jalan Urip Sumohardjo, tepatnya di depan Masjid Aspol Panaikang, Kota Makassar, Sabtu 27/01/2019.

Saat itu pelaku sedang melakukan transaksi jual beli HP curian merek ViVo Y83 warna merah dengan seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, kata Iqbal, diringkus berdasarkan pengaduan tanggal 25 Januari 2019, Polsek Tamalanrea.

Setelah tertangkap dan diinterogasi, Rahmat mengaku mendapat barang tersebut pada tanggal 25 Januari dari rekannya bernama Eki. “Eki saat ini dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO” ungkap Iqbal.

Rahmat, kata Iqbal, merupakan resedivis kasus pencurian disertai kekerasan (Curas). Rahmat ditangkap pada tahun 2018 lalu, namun karena tergolong anak dibawah umur,

Rahmat dititipkan di Lembaga Departemen Sosial (Depsos) di Jalan Salodong Biringkanaya, dari situ Rahmat melarikan diri lalu diringkus lagi karena dugaan pencurian. (RIS/BSS)

Berita Terkait

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari
Mayat Mengapung di Bendungan Benteng, Diduga Warga Enrekang yang Hanyut Tiga Hari Lalu
Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:51

3 Perampok Sadis Ditangkap di Makassar Usai Merampok Sopir Taksi Online di Kendari

Minggu, 6 April 2025 - 10:46

Mayat Mengapung di Bendungan Benteng, Diduga Warga Enrekang yang Hanyut Tiga Hari Lalu

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Berita Terbaru