Beritasulsel.com – Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria bernama Andi Liyadi alias Andy (38), warga Pallangga, Kabupaten Gowa.
Andy diringkus di kost elite bhakti recidence yang berada di Jalan Bhakti II Kota Makassar, pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wita Dini hari.
Penangkapan Andy berdasarkan laporan polisi bernomor LP/01/I/2019/res pelabuhan mksr/sek kwsn soetta Kamis 17 januari 2019. Dimana Andy adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bripka Ismail yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Andy sedang berada di kost elite bhakti recidence, polisi langsung bergerak mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, Andy mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menyelewengkan dana tagihan dan penjualan Battery milik PT. MEGA KENCANA ABADI CAB. Makassar, tempat tersangka bekerja sebagai salesman.
“Saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Bripka Ismail. (RIS/BSS)