Salesman Asal Gowa Diringkus Timsus Polda Sulsel

- Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim khusus (Timsus) Polda Sulsel kembali meringkus seorang pria bernama Andi Liyadi alias Andy (38), warga Pallangga, Kabupaten Gowa.

Andy diringkus di kost elite bhakti recidence yang berada di Jalan Bhakti II Kota Makassar, pada hari Selasa 22 Januari 2019 sekira pukul 01.00 Wita Dini hari.

Penangkapan Andy berdasarkan laporan polisi bernomor LP/01/I/2019/res pelabuhan mksr/sek kwsn soetta Kamis 17 januari 2019. Dimana Andy adalah tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripka Ismail yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka Andy sedang berada di kost elite bhakti recidence, polisi langsung bergerak mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi, Andy mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menyelewengkan dana tagihan dan penjualan Battery milik PT. MEGA KENCANA ABADI CAB. Makassar, tempat tersangka bekerja sebagai salesman.

“Saat ini tersangka telah diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Bripka Ismail. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru