KUHP Terbaru Resmi Di Sosialisasikan Di Bantaeng, Desa Labbo Menjadi Lokasi Pertama Sosialisasi

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Setelah di sahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dalam rangka memperingati Hari Dharna Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023.

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan sosialisasi serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (2 Agustus 2023).

Untuk Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, Desa Labbo di Kecamatan Tompobulu menjadi lokasi pertama Sosialisasi KUHP yang terbaru yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Labbo, Sirajuddin sangat merespon dengan baik kegiatan sosialisasi KUHP yang terbaru ini.

Dalam sambutannya, Kades Labbo mengatakan: “Suatu kesyukuran dan kehormatan Desa Labbo menjadi lokasi pertama sosialisasi KUHP terbaru di Kabupaten Bantarng”.

“Alhamdulillah, sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN melalui zoom langsung dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta,” ungkap Kepala Desa Labbo.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Dan HAM,” ucap Sirajuddin.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muh. Azwar SH yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa KUHP yang terbaru ini wajib diketahui oleh seluruh masyarakat karena ada sejumlah pasal yang dirubah dari KUHP yang lama.

“KUHP yang terbaru ini murni dari produk Indonesia, karena KUHP yang lama itu masih bagian dari produk Kolonialisasi Belanda,” ungkap Kabag Hukum Pemkab Bantaeng.

Sementara narasumber yang lain, Yudha Jaya SH selaku Ketua Humas Dan Penyuluhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa sejak diundangkan KUHP terbaru pada Januari 2023 ini, tidak serta merta berlaku tapi akan berlaku pada Januari Tahun 2026 nantinya.

“KUHP terbaru ini akan diberlakukan mulai Januari 2026. Yang artinya akan di sosialisasikan terlebih dahulu selama 3 tahun diseluruh Indonesia. Dan kami dari LBH Butta Toa Bantaeng yang diberikan kepercayaan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk mensosialisasikan KUHP yang terbaru ini,” kata Yudha Jaya SH.

Sosialisasi KUHP terbaru di Desa Labbo ini turut serta dihadiri oleh Babinsa Desa Labbo, Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Labbo, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan puluhan masyarakat Desa Labbo.*(YJ)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi
Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:49

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Waspada Nomor Nomor Penipuan Yang Mengatasnamakan Kajari dan Para Kasi

Selasa, 26 November 2024 - 20:03

Kantor Kelurahan Digeruduk Ratusan Massa dan Lurah Letta Viral di Medsos, Supriyadi: Itu Fitnah!

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Berita Terbaru