Bantaeng, Sulsel – Setelah di sahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dalam rangka memperingati Hari Dharna Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan sosialisasi serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (2 Agustus 2023).
Untuk Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, Desa Labbo di Kecamatan Tompobulu menjadi lokasi pertama Sosialisasi KUHP yang terbaru yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Labbo, Sirajuddin sangat merespon dengan baik kegiatan sosialisasi KUHP yang terbaru ini.
Dalam sambutannya, Kades Labbo mengatakan: “Suatu kesyukuran dan kehormatan Desa Labbo menjadi lokasi pertama sosialisasi KUHP terbaru di Kabupaten Bantarng”.
“Alhamdulillah, sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN melalui zoom langsung dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta,” ungkap Kepala Desa Labbo.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Dan HAM,” ucap Sirajuddin.
Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muh. Azwar SH yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa KUHP yang terbaru ini wajib diketahui oleh seluruh masyarakat karena ada sejumlah pasal yang dirubah dari KUHP yang lama.
“KUHP yang terbaru ini murni dari produk Indonesia, karena KUHP yang lama itu masih bagian dari produk Kolonialisasi Belanda,” ungkap Kabag Hukum Pemkab Bantaeng.
Sementara narasumber yang lain, Yudha Jaya SH selaku Ketua Humas Dan Penyuluhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengatakan bahwa sejak diundangkan KUHP terbaru pada Januari 2023 ini, tidak serta merta berlaku tapi akan berlaku pada Januari Tahun 2026 nantinya.
“KUHP terbaru ini akan diberlakukan mulai Januari 2026. Yang artinya akan di sosialisasikan terlebih dahulu selama 3 tahun diseluruh Indonesia. Dan kami dari LBH Butta Toa Bantaeng yang diberikan kepercayaan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk mensosialisasikan KUHP yang terbaru ini,” kata Yudha Jaya SH.
Sosialisasi KUHP terbaru di Desa Labbo ini turut serta dihadiri oleh Babinsa Desa Labbo, Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Labbo, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan puluhan masyarakat Desa Labbo.*(YJ)