Beritasulsel.com — Penambahan jumlah minimarket di Kota Parepare mendapat sorotan dari akademisi ekonomi Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), Dr. Yadi Arodhiskara, S.E., M.Ak.

Yadi menilai ekspansi retail modern yang tidak terukur berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang kecil yang berada di tengah permukiman.

Menurut Yadi, hasil penelitian yang pernah dilakukannya pada 2023 menunjukkan masyarakat pada dasarnya menerima keberadaan minimarket dan menghendaki penambahan di sejumlah titik.

Namun, penerimaan tersebut disertai harapan agar keberadaan retail modern tetap memperhatikan keberlangsungan usaha kecil.

“Dari penelitian kami juga menunjukkan 77 persen responden mengharapkan minimarket tidak mematikan UMKM,” kata Yadi, Kamis (8/10/2026).

Ia mengatakan, hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa keinginan masyarakat terhadap keberadaan minimarket tidak serta-merta berarti penambahan dapat dilakukan tanpa batas.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan jumlah dan lokasi minimarket dengan memperhatikan kondisi usaha masyarakat di sekitarnya.

“Masyarakat sebenarnya tidak masalah ada penambahan minimarket, tetapi harus terukur dan tidak mematikan UMKM,” ujarnya.

Yadi juga menyoroti penambahan minimarket yang menurutnya telah melampaui 100 persen. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Melihat penambahan sampai lewat dari 100 persen, tentu ini sinyal bahaya bagi pelaku UMKM, khususnya pedagang kecil yang ada di tengah masyarakat,” tegasnya.

Yadi menjelaskan, penelitian yang dilakukannya pada 2023 memberikan rekomendasi agar penambahan minimarket dibatasi.

Saat itu, kata dia, rekomendasi yang diberikan adalah penambahan tidak lebih dari 10 titik dan hanya pada lokasi tertentu.

“Rekomendasi kami dulu itu penambahan tidak lebih dari 10 titik dan hanya pada lokasi tertentu saja yang dapat ditambah,” ungkapnya.

Perbedaan antara rekomendasi hasil penelitian tersebut dengan perkembangan penambahan minimarket yang kini disorotnya, menurut Yadi, perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus memperketat pengawasan terhadap perkembangan retail modern di Kota Parepare.

“Kita berharap ada evaluasi yang mendalam dari pemerintah daerah dan pengawasan yang lebih ketat lagi, mengapa sampai penambahan minimarket begitu masif,” katanya.

Menurut Yadi, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan minimarket, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah menentukan jumlah dan lokasi retail modern agar tidak mengabaikan keberadaan pelaku usaha kecil.

Sorotan tersebut sekaligus menempatkan kebijakan penataan retail modern sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan usaha modern dan keberlangsungan UMKM di Kota Parepare. (*)