Dihadapan Komisi VII DPR RI, 3 Gubernur Sepakat Izin Kontrak Karya PT. Vale Tidak Diperpanjang

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tiga Gubernur dari wilayah Sulawesi menyatakan sikap sepakat untuk tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura kepada Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

“Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelasnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” tegasnya.

“Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. “Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujarnya.

Sama halnya diungkapkan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (*)

Berita Terkait

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 19:02

Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Berita Terbaru