Beritasulsel.com – Kasus penganiayaan terhadap nelayan di Rajuni Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat tanggapan dari Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) DPC Kabupaten Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba.
Kepada beritasulselcom, Abd Halim mengatakan mengutuk keras oknum petugas yang diduga menganiaya nelayan atas nama Puasa, warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar pada hari Senin 13 Juni 2022.
Dia berharap pimpinan polri menangkap dan menindak tegas oknum tersebut karena telah bekerja di luar prosedur. Dia juga akan menyurati Kapolda Sulsel dan Kapolri minta oknum tersebut ditindak tegas karena beredar kabar bahwa oknum yang menganiaya Puasa adalah oknum personel Polri dari Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan menyurati Kapolda Sulsel dan Kapolri bahkan Presiden. Kami akan minta agar Kapolda atau Kapolri menindak tegas oknum yang menganiaya nelayan di Rajuni Selayar, karena ini perlakuan tidak manusiawi, tindakan biadab melukai nelayan. Saya dengar oknum yang menganiaya nelayan di sana (di Rajuni) disuga oknum personel dari Mabes polri tapi itu masih simpang siur, yang jelas siapa pun pelakunya mohon ditangkap karena telah melukai nelayan,” ungkapnya dikonfirmasi via telpon sesaat lalu.
Dia juga sangat menyayangkan sikap Kepala Balai serta Humas Taman Nasional Takabonerate yang tidak mau merespon konfirmasi dari awak media. “Sangat disayangkan itu petugas Taman Nasional Takabonerate yang tidak mau merespon telpon dari wartawan, Itu berarti mereka tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Kapolres Kepulauan Selayar yang dikonfirmasi terkait penganiaya nelayan di Rajuni diduga oknum polisi, hingga berita ini diterbitkan belum juga menjawab.
Diberitakan sebelumnya, lanjut ke halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya