Diberitakan sebelumnya, pria bernama Puasa berusia 32 tahun warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oknum polisi.
Pria tersebut terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat karena mengalami luka menganga pada bagian leher dan kepalanya.
Menurut warga setempat, kejadian bermula pada hari Senin 13 Juni 2022, saat itu petugas kepolisian memburu nelayan yakni Puasa berteman yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu perahu mereka ditabrak hingga rusak, Puasa dianiaya hingga luka luka. Polisi mengira mereka melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang.
Warga sangat menyayangkan perlakuan oknum polisi tersebut, mereka berharap pimpinan Polri menindak oknum petugas tersebut.
“Kami berharap pimpinan Polri menindak tegas petugas yang menganiaya Puasa dan memberikan pendidikan yang baik terhadap mereka yang bertugas agar tidak seenaknya menganiaya warga. Seharusnya bila menemukan nelayan yang melanggar, tangkap saja dan perlakukan sesuai aturan yang berlaku, jangan dianiaya,” ungkap sumber warga Rajuni.
“Apalagi sudah ada beberapa kali kejadian salah tembak di Kawasan Takabonerate. Serta kejadian perlakuan kasar lainnya diterima warga nelayan Takabonerate selama ini. Kalau kami membela diri kami dikira melawan petugas untuk itu kami minta agar petugas yang menganiaya Puasa agar ditindak tegas agar tahu menghargai warga, tidak semena mena menganiaya warga,” imbuhnya.
Informasi terakhir yang diterima awak media ini, oknum petugas yang menganiaya Puasa telah mendatangi Puasa dan berjanji akan merawat atau membiayai Puasa hingga lukanya benar benar sembuh.
Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faad Rudianto yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab. Begiti pun dengan Humas Balai Takabonerate Selayar yang dihubungi melalui telepon genggamnya belum memberi respon hingga berita ini diturunkan. (IL/BSS)
Halaman : 1 2