Polres Luwu Ringkus 4 Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Bandar

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu berhasil diringkus satuan narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan.

Keempat pelaku ditangkap dibeberapa tempat berbeda. Awalnya, polisi meringkus tiga pelaku mereka masing masing bernama Irfan Syam alias Ippang (33), Erik (30) dan Muhammad Arifin (35).

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa ada paket berisi sabu yang akan dikirim ke Papua melalui jasa pengiriman J&T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud setelah pihak J&T membongkar paket tersebut ditemukanlah sepatu dan sandal serta 9 sachet berisi sabu.

Polisi kemudian meminta J&T membuka CCTV untuk mengetahui pemilik paket tersebut setelah diketahui polisi lalu bergerak mengamankan Irfan Syam bersama Muhammad Arifin yang saat itu sedang berpesta sabu.

Keduanya mengakui bahwa barang yang ditemukan di J&T adalah miliknya, barang tersebut diantar oleh kurir bernama Erik yang didapat dari Syeh Ahmad selaku bandar. Polisi kemudian mengamankan Syeh Ahmad (42) dikediamannya di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Belopa, Luwu, pada Selasa Dinihari (18/12/2018).

Saat penggeledahan polisi menemukan pireks yang berisikan kristal sabu di dalam bungkusan rokok. Di hadapan polisi, Syeh Ahmad mengaku jika barang bukti itu miliknya.

“Selain itu, dia (Syeh Ahmad) juga membenarkan telah menyerahkan sabu seberat 10 gram kepada Irfan Syam yang diamankan sebelumnya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, Rabu (19/12/2018).

“Pelaku (Syeh Ahmad) adalah bandar sabu di Belopa. Dia disangkakan pasal 114 Ayat (2), atau kedua pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika” tutupnya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Berita Terbaru