Beritasulsel.com – Meski sudah pernah menjalani hukuman lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Anwar (41) warga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sepertinya tidak kapok.
Hari ini Rabu (19/12/2018) ia kembali mendekam diruang sel tahanan Polres Bone lantaran melakukan tindak kejahatan ia diduga mencuri sebuah HP milik pasien Puskesmas Watampone bernama Arsyad.
Saat itu, kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Prawira Negara, pelaku masuk ke kamar tempat Arsyad dirawat. Pelaku bukannya menjenguk dan mendoakan Arsyad agar cepat sembuh, pelaku malah menggasak HP milik Arsyad yang tersimpan diatas meja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat berada di salah satu warnet di Jalan Durian pada Selasa malam 18 Desember 2018, sekira pukul 19.30 Wita.
Dari tangannya diamankan HP Oppo A3S yang diduga hasil kejahatannya. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bone.