Jumlah Kasus Narkoba di Sidrap Tahun 2021 Alami Penurunan Dibanding Tahun 2020, ini Rinciannya

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah Kasus Narkoba di Sidrap Tahun 2021 Alami Penurunan Dibanding Tahun 2020, ini Rinciannya

Jumlah Kasus Narkoba di Sidrap Tahun 2021 Alami Penurunan Dibanding Tahun 2020, ini Rinciannya

Beritasulsel.com – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak tahun 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tahun 2020.

Tahun 2020 Polres Sidrap menerima laporan sebanyak 93 kasus dan yang selesai sebanyak 87 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 124 orang dan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 4.740.272 gram, ekstasi sebanyak 3.304 butir.

Sedangkan tahun 2021 ini, jumlah laporan yang diterima Polres Sidrap sebanyak 56 kasus dengan tersangka sebanyak 91 orang dan barang bukti sabu sebanyak 451,6226 gram, ekstasi 259 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah perbandingan kasus narkoba tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo saat memimpin press release akhir tahun 2021 di lobi Mapolres Sidrap, Jumat siang (31/12).

“Dari jumlah perbandingan kasus tersebut, tahun 2020 sebanyak 93 kasus dan tahun ini 56 kasus, artinya tahun ini (2021) mengalami penurunan sebanyak 39,78 persen dibanding tahun sebelumnya dengan tingkat penyelesaian perkara tahun ini turun sebanyak 29,88 persen,” ungkap AKBP Ponco.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Sidrap tersebut juga memaparkan angka kriminalitas yang terjadi sejak tahun 2021 di Kabupaten Sidrap. Dia mengatakan bahwa data kasus kriminalitas di Sidrap tahun 2021 sebanyak 381 laporan kasus yang diterima.

Jumlah laporan yang telah diselesaikan sebanyak 272 dengan jumlah tersangka sebanyak 158 orang.

Jumlah tersebut kata Kapolres, mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tahun 2020. Dimana pada tahun tersebut kata dia, jumlah laporan yang diterima sebanyak 460 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 307 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 193 orang.

“Data kasus menonjol tahun ini, antara lain, Anirat (penganiayaan berat) sebanyak 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 2 kasus, Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) 15 kasus, curas (pencurian disertai tindakan kekerasan) sebanyak 2 kasus dan Curnak (pencurian ternak) sebanyak 2 kasus,” katanya menandaskan.

 

Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden
Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar
Debat Paslon Kondusif, Rektor UNISAN Apresiasi Kapolres Sidrap
Debat Paslon Bupati Sidrap di Aula SKPD: Kandidat dan Tamu Kepanasan
Debat Perdana Calon Bupati Sidrap Sukses Digelar

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Minggu, 24 November 2024 - 22:06

Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 21:07

Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya

Jumat, 15 November 2024 - 15:36

Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Sabtu, 9 November 2024 - 14:55

Debat Kedua Calon Bupati Sidrap Digelar di Hotel Harper Makassar

Berita Terbaru