Makassar, Sulsel – Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina, tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, untuk mengakses layanan publik. Mulai dari Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Naoemi saat membuka Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Akta Kelahiran untuk Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan secara virtual, Jumat, 13 Agustus 2021. Sosialisasi ini dilaksanakan Tim Penggerak PKK Sulsel bekerjasama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulsel, Sultra, dan Sulbar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
“Masyarakat harus terus diingatkan akan pentingnya administrasi kependudukan. Karena itu, semua harus turun tangan melakukan sosialisasi, termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Naoemi, PKK sebagai mitra pemerintah memiliki kader hingga ke tingkat desa dan kelurahan, yang bisa membantu dalam mengedukasi masyarakat. Mengubah pola pikir masyarakat, sehingga mendorong terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.
“Melalui sosialisasi ini, saya pribadi dan PKK, dari PLN dan pemerintah, mengajak semua kader mulai dari dasawisma, ketua organisasi yang ada di Sulsel, RT RW, dusun, desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi, untuk terus berkontribusi aktif mendorong kader PKK dan ibu-ibu lainnya untuk mengedukasi dan mensosialisasikan, membantu masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” ujar istri Andi Sudirman Sulaiman ini.
Ia berharap, ke depannya, pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan melalui handphone. Sehingga, tidak ada lagi masalah yang dihadapi dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Bagaimana kedepannya untuk pengurusan administrasi, bisa dalam genggaman. Selama ini, masyarakat mungkin banyak kendala yang dihadapi, dan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan,” harapnya.
Naoemi menambahkan, sangat perlu dilakukan monitoring dan evaluasi mengenai administrasi kependudukan. Sehingga, bisa diketahui apa saja persoalan di masyarakat yang menjadi penghambat pengurusan administrasi kependudukan dan seperti apa solusinya. (*)