Di Palopo, 5 Pelaku Perjudian Diringkus Polisi, 3 Diantaranya IRT

- Redaksi

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Palopo, upaya memberantas penyakit masyarakat oleh pihak kepolisian resor Palopo tidak main – main, terbukti dalam beberapa hari terakhir para pelaku penjudian di daerah tersebut berhasil diringkus.

Selasa 20 November 2018 kemarin, lima lagi pelaku perjudian diringkus. Ironisnya, tiga dari lima pelaku tercatat sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka masing masing berinisial DE, FA, WI, sementara dua orang laki laki masing masing berinisial SU dan LA.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada wartawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya kegiatan perjudian di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, sehingga Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana, mendatangi tempat tersebut dan mendapati kelima terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak menunggu lama, para pelaku yang sementara melakukan perjudian jenis song dengan menggunakan satu set kartu joker dan uang tunai sebagai taruhannya, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Palopo” sebut Ardiansyah, Rabu (21/11) sesaat lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Mantan Kapolres Sinjai itu, satu set kartu Joker yang digunakan para pelaku melakukan perjudian dan ratusan ribu uang tunai.

Saat ini para pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru