Di Palopo, 5 Pelaku Perjudian Diringkus Polisi, 3 Diantaranya IRT

- Redaksi

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Palopo, upaya memberantas penyakit masyarakat oleh pihak kepolisian resor Palopo tidak main – main, terbukti dalam beberapa hari terakhir para pelaku penjudian di daerah tersebut berhasil diringkus.

Selasa 20 November 2018 kemarin, lima lagi pelaku perjudian diringkus. Ironisnya, tiga dari lima pelaku tercatat sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka masing masing berinisial DE, FA, WI, sementara dua orang laki laki masing masing berinisial SU dan LA.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada wartawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya kegiatan perjudian di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, sehingga Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana, mendatangi tempat tersebut dan mendapati kelima terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak menunggu lama, para pelaku yang sementara melakukan perjudian jenis song dengan menggunakan satu set kartu joker dan uang tunai sebagai taruhannya, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Palopo” sebut Ardiansyah, Rabu (21/11) sesaat lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Mantan Kapolres Sinjai itu, satu set kartu Joker yang digunakan para pelaku melakukan perjudian dan ratusan ribu uang tunai.

Saat ini para pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58