Di Palopo, 5 Pelaku Perjudian Diringkus Polisi, 3 Diantaranya IRT

- Redaksi

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Palopo, upaya memberantas penyakit masyarakat oleh pihak kepolisian resor Palopo tidak main – main, terbukti dalam beberapa hari terakhir para pelaku penjudian di daerah tersebut berhasil diringkus.

Selasa 20 November 2018 kemarin, lima lagi pelaku perjudian diringkus. Ironisnya, tiga dari lima pelaku tercatat sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT). Mereka masing masing berinisial DE, FA, WI, sementara dua orang laki laki masing masing berinisial SU dan LA.

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada wartawan mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya kegiatan perjudian di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, sehingga Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana, mendatangi tempat tersebut dan mendapati kelima terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak menunggu lama, para pelaku yang sementara melakukan perjudian jenis song dengan menggunakan satu set kartu joker dan uang tunai sebagai taruhannya, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Palopo” sebut Ardiansyah, Rabu (21/11) sesaat lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata Mantan Kapolres Sinjai itu, satu set kartu Joker yang digunakan para pelaku melakukan perjudian dan ratusan ribu uang tunai.

Saat ini para pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Melayat ke Rumah Warga di Lapadde

Selasa, 1 Apr 2025 - 15:40