Beritasulsel.com – Bantuan bedah rumah di Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini bermasalah, beberapa penerima ternyata bukan pemilik lahan.
Hal itu diungkapkan oleh sumber pada hari Selasa (27/07/21). Sumber menyebut bahwa penerima yang dimaksud atas nama Samsul Alam dan Cia.
“Awalnya, bedah rumah Samsul Alam berjalan lancar dan sudah hampir selesai. Tiba tiba timbul masalah keluarga antara istrinya Samsul Alam atas nama Ida dengan Asri. Lalu Asri minta agar bedah rumah Samsul Alam tidak dilanjutkan karena lahan yang di tempati adalah miliknya bukan milik Samsul Alam,” beber sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengapa Samsul Alam dan Cia diloloskan sebagai penerima bantuan bedah rumah padahal bukan lahannya? inilah yang menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan pendamping padahal kita semua tahu kriteria penerima bantuan bedah rumah harus lahan sendiri yang dibuktikan dengan alas hak,” pungkas sumber.
Pendamping program bedah rumah atas nama Heri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya meloloskan Samsul Alam sebagai penerima bedah rumah karena ada surat keterangan penguasaan lahan yang dibuat oleh Kepala Desa Topanda.
“Saya sudah tanyakan ke Ida, apakah lahan tersebut adalah miliknya, tapi Ida waktu itu bilang bukan miliknya tapi milik kelurganya, jadi saya suruh Ida mengurus surat keterangan ke Kepala Desa. Setelah selesai, surat itulah yang saya lampirkan ke pusat,” jelasnya.
Ahli waris tanah tersebut adalah Asri bersaudara. Saat dikonfirmasi, Asri mengatakan bahwa dirinya dan saudara saudaranya tidak pernah diberitahu oleh Kepala Desa bahwa lahan tersebut akan diberikan kepada Ida dan dibuatkan Surat Keterangan Kepemilikan.
“Saya bersaudara adalah ahli waris dan tidak pernah diberitahu bahwa akan dibuatkan Surat Keterangan Kepemilikan kepada Ida. Jadi saya kira sangat salah itu pak desa mengapa kami tidak diberitahu,” ungkap Asri.
Lanjut ke halaman 2.
PENGAKUAN KEPALA DESA TOPANDA
Halaman : 1 2 Selanjutnya