Beritasulsel.com – Berita Sidrap, usai sudah operasi zebra yang digelar serentak oleh satuan lalu lintas seluruh Indonesia.
Operasi yang menindak tujuh jenis pelanggaran itu bermula pada tanggal 30 Oktober dan berakhir pada tanggal 12 November 2018 Senin kemarin.
Jumlah pelanggar yang ditindak pun bervariasi di setiap wilayah. Untuk Polres Sidrap, jajaran Polda Sulsel, jumlah kendaraan yang ditindak
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 890 unit dengan rincian 800 unit kendaraan yang ditindak dengan kartu tilang dan 90 pengendara yang ditindak dengan cara ditegur.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan melalui Kasat Lantas AKP Mustari Alam membenarkan hal itu.
Mustari mengatakan, jumlah 800 unit yang ditilang itu sebanyak 689 pengendara sepeda motor, 80 mobil penumpang dan 31 unit mobil pengangkut barang.
“Untuk kecelakaan lalu lintas ada 4 kejadian, alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, ada pun korban hanya luka ringan sebanyak 7 orang” urai mantan Kasat Lantas Wajo itu, Selasa (13/11/2018).