BeritaSulsel.com – Bantaeng.
Setubuhi gadis dibawah umur, Menantu salah satu Camat di Bantaeng ini dilaporkan ke Polisi.
Sungguh malang nasib FN, seorang gadis belia berusia 13 tahun yang beralamat di Perumahan Nelayan, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupatem Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan “N” ibu kandungnya, “FN” jujur mengakui semua kejadian yang menimpanya.
Dalam pengakuannya, “FN” mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi secara paksa sebanyak dua kali oleh “CT” yang tak lain adalah menantu dari salah satu Camat di Kabupaten Bantaeng.
Berdasarkan pengakuan tersebut, “FN” ditemani oleh Ibu dan Kakaknya, Paman serta perwakilan dari P2TP2A Kabupaten Bantaeng bersama YAPPENAK. Mereka mendatangi Polres Bantaeng dan melaporkan kejadian ini. Selasa, 1 Juni 2021. Sekira jam 20:30 Wita.
Dihadapan petugas SPKT Polres Bantaeng, “FN” menceritakan kejadian tidak senonoh yang menimpanya di rumah salah satu Camat di Kabupaten Bantaeng tersebut.
“FN” mengatakan bahwa dirinya telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh lelaki yang tak lain adalah menantu dari Pak Camat.
“Kejadian pertama pada bulan Desember 2020 dilakukan “CT” saat istri dan mertuanya pergi ke kantor,” kata “FN” dihadapan petugas SPKT.
“Kejadian kedua kembali dilakukan oleh “CT” pada akhir Mei 2021 atau beberapa hari setelah Lebaran Idul Fitri,” sambungnya.
Didepan ruangan PS. Kanit PPA Polres Bantaeng, “A” yang merupakan Paman dari korban juga membenarkan dan menceritakan kronologi singkat kejadian yang menimpa ponakannya kepada BeritaSulsel.com.
“A” membenarkan bahwa ponakannya yang belia itu telah dua kali di setubuhi oleh “CT”.
“Kejadiannya dua kali, Desember 2020 sama Mei 2021,” kata “A” kepada BeritaSulsel.com.
Setelah korban diambil keterangannya oleh Penyidik PPA Polres Bantaeng, keluarga korban bersama pendampingnya dari P2TP2A dan YAPPENAK meninggalkan ruangan PPA sambil menunggu pemanggilan saksi oleh penyidik atas kasus yang dilaporkan ini.
Didepan Mapolres Bantaeng, ibu korban ini bercerita kepada BeritaSulsel.com bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka kejadian yang menimpa putrinya tersebut.
“Anakku itu masih kecil kasihan. Baru 13 tahun umurnya. Kenapa dikasih begitu?,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
“Saya merawat dan menjaganya dari kecil hingga sekarang. Membesarkan dia dengan kasih sayang. Tapi kenapa di perlakukan begitu?,” kata ibunya.
“Saya tidak terima anak saya di perlakukan begitu. Saya minta hukuman seberat-beratnya diberikan kepada pelaku,” tegas ibu korban.
Diketahui dari ibu korban yang mengatakan telah melakukan Visum terlebih dahulu sebelum ke Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian ini.
“Dokter yang sudah visum anakku bilang ke saya kalo selaput selangkangannya itu robek secara paksa,” ungkapnya dengan meneteskan air mata.