Beritasulsel.com – Seorang ibu Rumah Tangga (IRT) warga BTN Karmila Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus Polisi karena kepergok sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
IRT tersebut berinisial D berusia 31 tahun. Dia diamankan di rumah Y di Jalan Kalimantan Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada hari Kamis 20 Mei 2021, sekitar pukul 23.45 WITA.
Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening berisi sabu, bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca, pirex kaca dan korek api gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat diintrogasi, dia (D_red) mengakui bahwa barang bukti dan sabu tersebut adalah dalam penguasaannya (miliknya) yang ia beli dari temannya yang kini masih dalam pencarian,” ungkap Paur Hunas Polres Bone, IPDA Rayendra.
Saat ini D dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)