Pemuda 23 Tahun di Enrekang Nekat Gantung Diri, Diduga Persoalan Asmara

- Redaksi

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Sulsel – Seorang pemuda berinisial NI (23) ditemukan tewas gantung diri yang diduga karena putus cinta dengan pacarnya pada hari Sabtu 08/5/2021.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik rumah HE di Jalan Enau, Lingkungan Ongko, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Tewasnya NI, pertama kali ditemukan oleh HA yang menuju ke rumah dapur hendak memasak sayur untuk persiapan sahur lalu tiba-tiba melihat NI dalam posisi tergantung pada balok rumah sementara kakinya rapat di lantai, leher sedang terlilit tali hingga HA bergegas ke ruang keluarga kemudian memanggil anaknya untuk menolong korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya anak HA langsung menuju ke tempat kejadian lalu menurunkan korban dengan cara memotong tali yang melilit leher korban kemudian menurunkannya ke lantai.

Mengetahui hal tersebut, si pemilik HE langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga pihak Kepolisian turun dan langsung mengidentifikasi korban.

Kemudian pemeriksaan Visum et Repertum dilakukan terhadap korban di Puskesmas guna proses penyelidikan lebih lanjut

Kapolres Enrekang, AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, M.Si menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, korban mengalami luka lecet pada bagian leher, dagu dan telinga.

“Peristiwa tewasnya HI ini terjadi diduga adanya hubungan asmara antara korban HI dengan pacarnya. Kami menemukan beberapa pesan melalui aplikasi whatsapp di HP korban yang dikirimkan kepada pacarnya serta sebuah video sebelum korban tewas gantung diri,” Ucap AKBP Andi Sinjaya.

Atas meninggalnya HI, pihak keluarga tidak menjadi keberatan dan menerimanya tanpa proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru