Beritasulsel.com – Berita Sinjai, unit resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sangkala melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian di Jalan Persatuan Raya kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin 5 November 2018 sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasat reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haryanto melalui keterangan persnya mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Nurdin Tahir (19), seorang sopir mobil kampas, warga Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 225 / XI / 2018 / SPKT, Tgl 05 November 2018. Dimana saat itu, pelaku mengambil dompet korban yang tersimpan dilaci (Dashbor motor) korban yang berisi kalung emas seberat 8 gram serta surat surat penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko dekat dari lokasi tempat pelaku beraksi, sehingga berdasarkan rekaman CCTV tersebut polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah anggota memeriksa CCTV dekat lokasi kejadian dan memastikan, barulah anggota langsung melakukan penangkapan” ujar Noorman, Selasa (6/11/2018).
Setelah ditangkap, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang bukti dompet korban yang berisi kalung emas serta surat surat penting lainnya.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut” sebut Noorman