Beritasulsel.com – Makassar, Aswandi alias Aswan (30) warga Jalan Sejiwa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Panakukang, setelah menebas jari rekannya menggunakan parang, Selasa (30/10/2018).
Pengakuan Aswandi menganiaya korban lantaran tersinggung sering di ejek menggunakan kata kata kotor oleh korban disaat korban mabuk,
Sehingga Aswandi nekat dan menebas korban menggunakan parang hingga jari kanan korban putus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diamankan disalah satu rumah rekannya di Jalan Maccini saat sedang berpesta minuman keras jenis Ballo” kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, Rabu (31/10/2018).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.