Penutupan Rakernas PKK Pusat, Ini Langkah Wakil Ketua PKK Sulsel

- Redaksi

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tahun 2021 resmi ditutup, Selasa (16/3/2021).

Wakil ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina mengikuti susunan acara Rakernas PKK selama empat hari, mulai dari tanggal 8, 9, 10, dan 16 Maret 2021 secara virtual dari Rujab Wagub Sulsel, Makassar. Dengan tema “Sinergitas dan Kemitraan Menjadi Kunci Dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera”.

Ketua Bidang III TP PKK Pusat, Irma Zainal menyampaikan pandangan akhir dalam Rakernas ke IX PKK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama dalam PKK. Dengan menekankan 4 agenda prioritas, beberapa diantaranya revolusi mental, memperkuat pelayananan dasar, dan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Untuk instruksi utama PKK, kata dia, berfokus dalam hal penanganan pandemi Covid-19 dan penurunan angka stunting.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan, harapannya agar PKK untuk aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat. Sehingga warga bisa merasakan langsung keberadaan gerakan PKK.

“Kami tentu apresiasi dan berharap PKK bida bekerja maksimal dan memperkuat sinergitas,” pintanya.

Ia pun berharap peran PKK dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina menuturkan, bahwa hasil dari Rakernas Tim Penggerak PKK Pusat ini akan diteruskan oleh PKK Provinsi untuk dilakukan bersama Kabupaten/Kota lainnya.

“Tim Penggerak PKK Provinsi akan melakukan rapat kordinasi ke TP PKK kabupaten/kota sehingga program kerja dapat diselaraskan dan diimplementasikan dengan segera. Tim Penggerak PKK Sulsel menjadi salah satu Provinsi yang masuk menjadi tim perumus aturan yang berlaku di PKK disesuaikan dengan Permendagri 36 tahun 2020,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru