Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembongkaran Makam Jenazah Covid-19 di Parepare

- Redaksi

Minggu, 14 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pihak kepolisian menetapkan 6 orang tersangka kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah Covid-19 di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, beberapa hari yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Ahad, 14/3/2021.

“Ada 4 laki laki dan 2 perempuan. Jadi ke 6 orang yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka, ke 6 ini juga berperan sebagai pencangkul atau yang menggali kuburan tersebut,” ucap Zulpan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke 6 tersangka ini merupakan kerabat dari jenazah yang diambil paksa di pemakaman tersebut. Motifnya menurut keterangan tersangka adalah mereka terbebani amanah yang mereka dapatkan dalam mimpi”, ungkapnya.

Dari hasil investigasi lebih lanjut, kata Zulpan bahwa pihak kepolisian menemukan 3 jenazah lainnya yang sebelumnya diduga amblas, ternyata juga hilang. Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk mengetahui dimana jenazah tersebut dikebumikan.

“Ke 3 jenazah tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Pinrang. Jadi saat ini sudah 7 jenazah yang hilang dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka”, papar Zulpan.

“Kita tunggu hasil dan proses hukum selanjutnya”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru