Beritasulsel.com – Kericuhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD (3/2) lalu dibantah MK, oknum PNS terkait telah melanggar Prokes dan menepis anggapan berbagai pihak sebagai pemicu teriakan dan kericuhan saat penutupan rapat dengar pendapat komisi I DPRD Barru.
“Saya datang bersama pendamping lainnya ke RDP komisi I DPRD Barru atas undangan selaku pendamping warga, terkait masalah pergantian nama penerima BLT DD di Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru,” ungkap Abdul Malik SH selaku pendamping desa via telepon (5/2).
“Saya tidak pake masker karena sedang berbicara menyampaikan aspirasi warga yang saya dampingi. Adapun suaranya keras, akibat Kades Cilellang tidak mengakomodir warga yang saya dampingi dalam penerimaan BLT DD sehingga terkesan teriak-teriak, dan gaduh,” kunci Malik. (BAL/BSS)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT