Gasak Emas dan Handphone, Pemuda Bertopeng Ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polsek Soreang Parepare melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Jalan A. Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kapolsek Soreang melalui, Kanit Reskrim, Ipda Mashudi mengungkapkan, tersangka bernama Gilbert (24). Tersangka berhasil dibekuk, setelah Reskrim Polsek Soreang bersama Unit Resmob Polres Parepare, yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Benny Hasan melakukan penyelidikan tentang aduan laporan tersebut.

“Selasa (14/1/2021) sekitar 03.50, pelaku berhasil diamankan di Jalan A.Makkulau, Kota Parepare. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 tas jinjing, 1 tas dompet, 1 cincin emas, 1 buah jam tangan, uang tunai Rp 15 ribu, 1 handphone merek Vivo Y53, dan surat-surat penting lainnya,” ungkapnya, Rabu 20/1/2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban bersama anaknya sementara tidur di dalam rumahnya, kemudian seseorang masuk menggunakan topeng berbaju hitam. Dimana saat itu anak dari korban melihatnya membawa lari tas milik orang tua korban yang mana 2 buah tas tersebut berisikan 1 buah cincin emas 10 gram,1 buah Handphone merk Vivo y65 warna gold serta beberapa surat penting lainnya,” ungkap Ipda Mashudi.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana dirinya masuk ke rumah korban saat melihat rumah korban terbuka.

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Soreang guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru