Resahkan Warga, Jambret ini Diringkus Polres Pinrang

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Lagi, Tim Crime Fighter Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan bermodus Jambret yang sangat meresahkan warga Kabupaten Pinrang, Sabtu dini hari (20/10/2018) sekitar pukul 01.20 WITA.

Pelaku yang diketahui bernama Firman Syarifuddin alias Firi (27), warga Dusun Labolong, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk setelah diduga menjambret HP milik seorang guru Honorer bernama Haisa (28).

Kapolres Pinrang, AKBP Adhy Purboyo yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan, Penangkapan pelaku bermula disaat korban Haisa berada di Jalan Macan hendak pulang ke rumah, tiba – tiba pelaku menjambret HP milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu pelaku kabur ke arah rumah sakit Lasinrang, korban berusaha mengejar namun setelah sampai di belakang rumah sakit, korban kehilangan jejak. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pinrang” ungkap Adhy Purboyo sesaat lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 380 / IX / 2018 / Sulsel / SPKT / Polres Pinrang, tgl 19 September 2018. Polisi lalu bergerak mencari tau keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti satu unit Handphone merek VIVO Y71 warna gold dan satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya” kata Kapolres Pinrang mengurai kronologi kejadian.

Saat ini pelaku yang telah mengakui perbuatannya itu, bersama barang bukti hasil jarahannya telah diamankan di Mapolres Pinrang menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru