Resahkan Warga, Jambret ini Diringkus Polres Pinrang

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Lagi, Tim Crime Fighter Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan bermodus Jambret yang sangat meresahkan warga Kabupaten Pinrang, Sabtu dini hari (20/10/2018) sekitar pukul 01.20 WITA.

Pelaku yang diketahui bernama Firman Syarifuddin alias Firi (27), warga Dusun Labolong, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk setelah diduga menjambret HP milik seorang guru Honorer bernama Haisa (28).

Kapolres Pinrang, AKBP Adhy Purboyo yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan, Penangkapan pelaku bermula disaat korban Haisa berada di Jalan Macan hendak pulang ke rumah, tiba – tiba pelaku menjambret HP milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu pelaku kabur ke arah rumah sakit Lasinrang, korban berusaha mengejar namun setelah sampai di belakang rumah sakit, korban kehilangan jejak. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pinrang” ungkap Adhy Purboyo sesaat lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 380 / IX / 2018 / Sulsel / SPKT / Polres Pinrang, tgl 19 September 2018. Polisi lalu bergerak mencari tau keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti satu unit Handphone merek VIVO Y71 warna gold dan satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya” kata Kapolres Pinrang mengurai kronologi kejadian.

Saat ini pelaku yang telah mengakui perbuatannya itu, bersama barang bukti hasil jarahannya telah diamankan di Mapolres Pinrang menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru