Resahkan Warga, Jambret ini Diringkus Polres Pinrang

- Redaksi

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang – Lagi, Tim Crime Fighter Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan bermodus Jambret yang sangat meresahkan warga Kabupaten Pinrang, Sabtu dini hari (20/10/2018) sekitar pukul 01.20 WITA.

Pelaku yang diketahui bernama Firman Syarifuddin alias Firi (27), warga Dusun Labolong, Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibekuk setelah diduga menjambret HP milik seorang guru Honorer bernama Haisa (28).

Kapolres Pinrang, AKBP Adhy Purboyo yang dikonfirmasi beritasulsel.com mengatakan, Penangkapan pelaku bermula disaat korban Haisa berada di Jalan Macan hendak pulang ke rumah, tiba – tiba pelaku menjambret HP milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu pelaku kabur ke arah rumah sakit Lasinrang, korban berusaha mengejar namun setelah sampai di belakang rumah sakit, korban kehilangan jejak. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Pinrang” ungkap Adhy Purboyo sesaat lalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 380 / IX / 2018 / Sulsel / SPKT / Polres Pinrang, tgl 19 September 2018. Polisi lalu bergerak mencari tau keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, anggota berhasil menyita barang bukti satu unit Handphone merek VIVO Y71 warna gold dan satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya” kata Kapolres Pinrang mengurai kronologi kejadian.

Saat ini pelaku yang telah mengakui perbuatannya itu, bersama barang bukti hasil jarahannya telah diamankan di Mapolres Pinrang menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru