DPO Penyalahgunaan Narkotika di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, Sulsel – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan DPO atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo (41), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Jumat, 13/11/2020.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka atas informasi warga yang kerap melihat adanya transaksi narkoba di daerah itu.

“Rabu tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 wita, anggota Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud. Tersangka sempat berlari keluar dengan melompati pagar rumah dan melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 2 (dua) buah timbangan/scale di kamarnya,” ucap Kombes Pol Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2(dua) buah alat timbangan/scale, dan 1 (satu) buah handphone,” jelasnya.

Anggota Timsus Resnarkoba Polda Sulsel kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke ruang Resnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, barang tersebut adalah milik tersangka yang didapatkan dari RS. Saat dilakukan pengembangan, RS telah melarikan diri. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru