DPO Penyalahgunaan Narkotika di Palopo Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, Sulsel – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan DPO atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo (41), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Jumat, 13/11/2020.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka atas informasi warga yang kerap melihat adanya transaksi narkoba di daerah itu.

“Rabu tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 wita, anggota Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud. Tersangka sempat berlari keluar dengan melompati pagar rumah dan melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 2 (dua) buah timbangan/scale di kamarnya,” ucap Kombes Pol Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat melakukan penangkapan, anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2(dua) buah alat timbangan/scale, dan 1 (satu) buah handphone,” jelasnya.

Anggota Timsus Resnarkoba Polda Sulsel kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke ruang Resnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, barang tersebut adalah milik tersangka yang didapatkan dari RS. Saat dilakukan pengembangan, RS telah melarikan diri. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru