Parepare, Sulsel – Pelayanan mobile, tidak mengenal tempat dan waktu. Seperti itu ditunjukkan Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad.
Usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu, 11 November 2020, dalam situasi berada di halaman kantor, Iwan Asaad dihampiri Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare Amarun Agung Hamka, dan disodori beberapa berkas untuk ditandatangani.
Tidak ada kursi maupun meja di tempat itu, Iwan Asaad berinisiatif menandatangani berkas-berkas itu di tangga pintu masuk Gedung DPRD Parepare. “Ini pelayanan mobile. Berkas-berkas ini penting untuk segera ditandatanganii. Makanya saya berinisiatif menandatangani di sini,” kata Iwan Asaad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam yang menyaksikan peristiwa itu, mengapresiasi pelayanan mobile ala Sekda Iwan Asaad.
“Kami mengapresiasi seorang Sekda, yang tidak memilih tempat dan waktu untuk melayani. Beliau memudahkan pelayanan. Ini contoh yang baik untuk pelayanan di Pemerintah Kota Parepare,” puji Rahmat.
Rapat paripurna DPRD hari itu adalah penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Parepare. Secara umum Rahmat mengapresiasi pembahasan rancangan KUA-PPAS yang berjalan efektif, lancar, dan cepat. Diserahkan pada 5 November 2020, dan nota kesepakatan ditandatangani 11 November 2020. (*)