Kapolres Sinjai Pimpin Pengamanan Unras UU “Cilaka”, Jenderal Lapangan: Terima Kasih

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Jajaran Personil Polres Sinjai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (12/10/2020).

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si didampingi Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Amran dengan personel gabungan fungsi dan Polsek jajaran sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.

Sembari memimpin pengamanan, Kapolres Sinjai juga membagikan masker kepada peserta aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kepedulian untuk melindungi para pengunjuk rasa dari penyebaran Covid- 19, dengan harapan para peserta aksi unjuk rasa tetap menaati protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sinjai kembali menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Kemudian untuk menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis, dan terus menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

“Personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api, kita amankan dan kawal massa aksi yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. Laksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, tim negosiasi agar terus berikan imbauan secara persuasif dan humanis, jangan bergerak sendiri-sendiri, semua satu komando,” ungkapnya.

Peserta aksi unjuk rasa yang  menyuarakan pendapatnya di gedung DPRD Sinjai dan tuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Pembawa aspirasi yang sempat ditemui, Muh. Arfa menyatakan apresiasinya atas pengawalan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sinjai.

“Saya selaku jendral lapangan berterima kasih kepada aparat karena telah mengawal aksi kami sampai selesai”, tutur Arfa. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru