Sinjai, Sulsel – Jajaran Personil Polres Sinjai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di Kantor DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (12/10/2020).
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si didampingi Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Amran dengan personel gabungan fungsi dan Polsek jajaran sesuai surat perintah Kapolres Sinjai.
Sembari memimpin pengamanan, Kapolres Sinjai juga membagikan masker kepada peserta aksi unjuk rasa, sebagai bentuk kepedulian untuk melindungi para pengunjuk rasa dari penyebaran Covid- 19, dengan harapan para peserta aksi unjuk rasa tetap menaati protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sinjai kembali menyampaikan kepada seluruh personel pengamanan agar dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa dilaksanakan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Kemudian untuk menghadapi para pengunjuk rasa dilakukan secara humanis, dan terus menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
“Personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa tidak ada yang membawa senjata api, kita amankan dan kawal massa aksi yang akan menyampaikan pendapat di muka umum. Laksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, tim negosiasi agar terus berikan imbauan secara persuasif dan humanis, jangan bergerak sendiri-sendiri, semua satu komando,” ungkapnya.
Peserta aksi unjuk rasa yang menyuarakan pendapatnya di gedung DPRD Sinjai dan tuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Pembawa aspirasi yang sempat ditemui, Muh. Arfa menyatakan apresiasinya atas pengawalan yang dilakukan oleh jajaran Polres Sinjai.
“Saya selaku jendral lapangan berterima kasih kepada aparat karena telah mengawal aksi kami sampai selesai”, tutur Arfa. (*)