Sinjai, Sulsel – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan di jalan poros Sinjai – Bulukumba, Dusun Jatie, Desa Samaturue, Kec. Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai. Jum’at (21/8/2020).
Pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan dimaksudkan agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Akp H. Abd. Rahim,SE., MM mengatakan bahwa kegiatan pemasangan rambu- rambu peringatan tambahan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dimana kita ketahui bersama bahwa daerah yang dipasangi rambu-rambu tambahan tersebut merupakan rawan terjadinya laka lantas”, ujarnya.
Dijelaskan bahwa rambu- rambu peringatan tambahan untuk memberikan perhatian agar para pengendara kendaraan berhati-hati dan waspada serta mengurangi kecepatan pada saat melintas di penurunan jalan dan tikungan tajam.
“Jadi, rambu- rambu peringatan tambahan itu kita pasang pada titik yang pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang kerap memakan korban”, jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pengguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.
“Kita menghimbau kepada pengendara serta pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan,” imbuhnya. (*)