Resedivis Kasus Pencurian Asal Maros Diringkus di Parepare Usai Curi HP

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencuri Handphone (HP) di pasar kuliner lokasi tempat bermain bilyard tepatnya di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pria tersebut bernama Muhammad Ali berusia 38 tahun Warga Dusun Benteng Kecamatan Tanralili, Maros. Saat ini ia diamankan di Mapolsek Ujung jajaran Polres Parepare.

Kapolsek Ujung Kompol Muh. Aris saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan terhadap pria tersebut berkat laporan korban yang telah kehilangan HP. Saat itu korban mencarger HP miliknya lalu tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat bangun, HP tersebut telah tiada lalu korban melapor ke Polsek Ujung untuk ditindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mangga, Kelurahan Labukkang, Parepare, Selasa dini hari (28/07) sekira pukul 02.00 wita. Dia diamankan bersmaa barang bukti HP milik korban,” ungkap Kapolsek, Rabu (29/07) sesaat lalu.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban/pelapor. Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Parepare namun hasil kejahatannya telah ia jual melalui media sosial facebook.

“Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian yang telah tiga kali masuk penjara. Saat ini pelaku bersama barang buktinya yakni satu unit HP merek Samsung Galaxy A6 milik korban/pelapor dan satu unit HP merek Xiomi warna hitam, kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kunci Kapolsek. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru