Resedivis Kasus Pencurian Asal Maros Diringkus di Parepare Usai Curi HP

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencuri Handphone (HP) di pasar kuliner lokasi tempat bermain bilyard tepatnya di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pria tersebut bernama Muhammad Ali berusia 38 tahun Warga Dusun Benteng Kecamatan Tanralili, Maros. Saat ini ia diamankan di Mapolsek Ujung jajaran Polres Parepare.

Kapolsek Ujung Kompol Muh. Aris saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan terhadap pria tersebut berkat laporan korban yang telah kehilangan HP. Saat itu korban mencarger HP miliknya lalu tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat bangun, HP tersebut telah tiada lalu korban melapor ke Polsek Ujung untuk ditindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mangga, Kelurahan Labukkang, Parepare, Selasa dini hari (28/07) sekira pukul 02.00 wita. Dia diamankan bersmaa barang bukti HP milik korban,” ungkap Kapolsek, Rabu (29/07) sesaat lalu.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban/pelapor. Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Parepare namun hasil kejahatannya telah ia jual melalui media sosial facebook.

“Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian yang telah tiga kali masuk penjara. Saat ini pelaku bersama barang buktinya yakni satu unit HP merek Samsung Galaxy A6 milik korban/pelapor dan satu unit HP merek Xiomi warna hitam, kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kunci Kapolsek. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru