Resedivis Kasus Pencurian Asal Maros Diringkus di Parepare Usai Curi HP

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Terduga pelaku Muhammad Ali berbaju tahanan

Beritasulsel.com – Seorang pria warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus petugas kepolisian lantaran diduga telah mencuri Handphone (HP) di pasar kuliner lokasi tempat bermain bilyard tepatnya di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pria tersebut bernama Muhammad Ali berusia 38 tahun Warga Dusun Benteng Kecamatan Tanralili, Maros. Saat ini ia diamankan di Mapolsek Ujung jajaran Polres Parepare.

Kapolsek Ujung Kompol Muh. Aris saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan terhadap pria tersebut berkat laporan korban yang telah kehilangan HP. Saat itu korban mencarger HP miliknya lalu tertidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat bangun, HP tersebut telah tiada lalu korban melapor ke Polsek Ujung untuk ditindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Mangga, Kelurahan Labukkang, Parepare, Selasa dini hari (28/07) sekira pukul 02.00 wita. Dia diamankan bersmaa barang bukti HP milik korban,” ungkap Kapolsek, Rabu (29/07) sesaat lalu.

Setelah ditangkap lalu diintrogasi kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban/pelapor. Pelaku juga mengaku telah mencuri sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polres Parepare namun hasil kejahatannya telah ia jual melalui media sosial facebook.

“Pelaku juga merupakan resedivis kasus pencurian yang telah tiga kali masuk penjara. Saat ini pelaku bersama barang buktinya yakni satu unit HP merek Samsung Galaxy A6 milik korban/pelapor dan satu unit HP merek Xiomi warna hitam, kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kunci Kapolsek. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 12:26

Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru