Beroperasi di Saat PSBB, Polres Metro Jakut Kembali Amankan Puluhan Orang dari Lokalisasi Gang Royal

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Sebanyak 56 orang pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diamankan oleh Kepolisian Resor Meteo Jakarta Utara. Mereka diringkus petugas di 5 kafe di Jalan Rawa Bebek, Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (20/5) dini hari.

“Sebanyak) 56 orang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).

Kapolres melanjutkan, Ke-56 orang tersebut terdiri dari pengunjung kafe 17 orang, 2 orang pekerja seks komersial (PSK), pekerja kafe 32 orang, dan tukang parkir liar 5 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara ini bermula dari laporan warga kepada Tim Tiger yang saat itu sedang melakukan patroli. Dimana ada sejumlah cafe yang beroperasi dan melakukan pelanggaran PSBB di lokalisasi Gang Royal.

Setelah diselidiki, petugas menemukan kafe remang-remang yang beroperasi dan mengabaikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tentang PSBB.

Tak hanya melanggar PSBB, para pemilik kafe tersebut kata Kapolres juga menawari pengunjung yang datang berhubungan badan dengan para PSK dengan tarif-tarif tertentu.

“Pemilik kafe menawarkan tunasusila kepada pengunjung kafe untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 150 ribu dengan rincian Rp 25 ribu sebagai uang sewa kamar dan Rp 125 ribu untuk jasa yang diterima oleh tunasusila,” ungkap Kapolres.

Petugas juga menemukan para PSK yang masih di bawah umur, yakni berusia di bawah 17 tahun. Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pembukuan kafe, dan rekaman video digital.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat tawuran pada Rabu (20/5) pagi. Tawuran terjadi di Jalan Alur Laut, Jakarta Utara. “Di lokasi tersebut telah terjadi tawuran dan telah dibawa 9 remaja ke Polres Metro Jakarta Utara,” tuturnya.

Pelanggar PSBB Dikenakan Saksi Sosial

Sebanyak 56 orang yang dimankan polisi tersebut, dikenakan sanksi untuk membersihkan fasilitas umum di Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari, Kecamatan Tanjung Priok.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam menangani dinamika pelanggaran PSBB.

Hal itu, lanjut Ali, mencerminkan sinergi kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai satu kesatuan dalam gugus tugas sudah terjalin baik.

“Tugas kita satu kesatuan melakukan pendidikan dan sanksi. 52 pelanggar kita berikan sanksi bersihkan Terminal Tanjung Priok dan Taman Bahari,” katanya, Rabu (20/5).

Dilanjutkan Ali, setelah menyelesaikan sanksi kerja sosial para pelanggar selanjutnya akan dibawa ke GOR Tanjung Priok untuk melakukan rapid test.

Bila hasilnya negatif, pihak Suku Dinas Sosial Jakarta Utara akan menentukan kelanjutan penindakan apakah diberikan pembinaan atau dipulangkan ke pihak keluarga.

Berita Terkait

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching
Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35

Siap-Siap! Toko Sejahtera Bulukumba Segera Launching

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:01

Kolaborasi, PKM ITEB Bina Adinata Wujudkan Digitalisasi Wisata Desa di Jeneponto

Berita Terbaru