DPO Polres Parepare yang Sudah Lima Kali Keluar Masuk Lapas Akhirnya Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus jajaran Polres Parepare. Jumat, 8/5/2020.

Tim Crime Hunter yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Faesal bersama Unit Reskrim Polsek Bacukiki, meringkus terduga pelaku Buyung di rumah temannya di Jalan Permandian Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan residivis yang telah 5 kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama. Bahkan terduga pelaku baru baru ini telah bebas bersyarat saat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk kedalam rumah milik korban pada saat korban sedang tertidur dengan cara mencungkil pintu jendela rumah milik korban, lalu mengambil barang berharga di dalam rumah milik korban tersebut berupa Tv, handphone, serta uang tunai, rokok dan laptop”, ucap Faesal.

“Terduga pelaku juga merupakan DPO Polres Soppeng sejak tahun 2018 dan DPO Polsek Suppa. Kerugian korban atas perbuatan terduga pelaku berkisar puluhan juta rupiah”, jelasnya.

Terduga pelaku, kata Faesal diketahui setelah salah satu barang curiannya diamankan di Sidrap. Ia juga diberikan tembakan di kaki setelah berusaha melawan dan tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan dari petugas.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Bacukiki guna proses lebih lanjut.

Editor: Risal.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru