DPO Polres Parepare yang Sudah Lima Kali Keluar Masuk Lapas Akhirnya Dilumpuhkan

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus jajaran Polres Parepare. Jumat, 8/5/2020.

Tim Crime Hunter yang dipimpin oleh Kanit Resmob, Aiptu Faesal bersama Unit Reskrim Polsek Bacukiki, meringkus terduga pelaku Buyung di rumah temannya di Jalan Permandian Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan residivis yang telah 5 kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama. Bahkan terduga pelaku baru baru ini telah bebas bersyarat saat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk kedalam rumah milik korban pada saat korban sedang tertidur dengan cara mencungkil pintu jendela rumah milik korban, lalu mengambil barang berharga di dalam rumah milik korban tersebut berupa Tv, handphone, serta uang tunai, rokok dan laptop”, ucap Faesal.

“Terduga pelaku juga merupakan DPO Polres Soppeng sejak tahun 2018 dan DPO Polsek Suppa. Kerugian korban atas perbuatan terduga pelaku berkisar puluhan juta rupiah”, jelasnya.

Terduga pelaku, kata Faesal diketahui setelah salah satu barang curiannya diamankan di Sidrap. Ia juga diberikan tembakan di kaki setelah berusaha melawan dan tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan dari petugas.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Bacukiki guna proses lebih lanjut.

Editor: Risal.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru