Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Bulukumba ringkus dua orang pria dan wanita yang diduga penjual dan pembeli narkoba jenis sabu-sabu, Rabu sore 1 April 2020.
Kasat Narkoba AKP Hambali mengatakan, mereka diringkus di dua tempat berbeda. Asriani alias Ani (35), warga Lingkungan Tabuttu, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Diringkus di BTN Bongkas Desa Paenre Lompoe.
“Haeril Akbar alias Haeril (27), warga Jalan Simbula Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, diringkus di Pantai Merpati dekat Pasar Cekkeng,” ungkap AKP Hambali Minggu malam (05/04/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi penangkapan kata dia, pertama pihaknya mengamankan Asriani bersama satu sachet sabu yang ia beli dari Haeril seharga 150 ribu rupiah.
Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Haeril bersama barang bukti satu sendok shabu, satu tutup botol, uang tunai 150 ribu rupiah hasil penjualan dan satu HP Nokia.
“Haeril mengaku bahwa shabu yang ditemukan ditangan Asriani diperoleh dari dirinya. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto